Deprecated: Creation of dynamic property ET_Builder_Module_Comments::$et_pb_unique_comments_module_class is deprecated in /home/wetlands/public_html/wp-content/themes/Divi/includes/builder/class-et-builder-element.php on line 1425

Larangan Thrifting Impor: Momentum untuk UMKM Kreatif, dan Peran Wetland Square sebagai Ruang Aman

by | Nov 29, 2025 | Headline | 0 comments

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan larangan bagi impor pakaian bekas atau barang bekas impor sebagai bagian dari upaya melindungi industri dalam negeri dan menjaga kesehatan publik. Berdasarkan peraturan terbaru, termasuk regulasi dari Kementerian Perdagangan yang tercatat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, aktivitas impor pakaian bekas dilarang karena dianggap membawa dampak negatif terhadap sektor tekstil lokal, lingkungan, dan keamanan konsumen.

Larangan ini juga mendapat penegasan dari pemerintah dalam kebijakan terbaru terhadap penjualan online thrifting, termasuk upaya regulasi dan pengawasan platform digital agar tak memperjualbelikan barang bekas impor secara ilegal.

Kebijakan tersebut tentu membawa dampak bagi pelaku usaha yang selama ini mengandalkan pakaian bekas impor. Namun di balik tantangan regulasi ini, terbuka peluang besar bagi pelaku usaha kreatif dan brand lokal untuk muncul sebagai alternatif, melalui produksi lokal, fashion preloved legal, upcycle, atau kreasi busana baru.

Dalam konteks ini, Wetland Square mengambil peran penting sebagai penyedia ruang yang mendukung transisi tersebut. Terletak strategis di pusat kota Banjarmasin, Wetland Square menawarkan fasilitas yang fleksibel dan representatif, cocok bagi brand lokal, desainer independen, atau komunitas kreatif yang ingin membangun atau memasarkan produk pakaian atau fashion lokal secara legal dan profesional.

Dengan menyediakan ruang untuk pop-up market, bazar, maupun workshop kreatif, Wetland Square memberi kesempatan bagi pelaku industri kreatif untuk memamerkan produk mereka, tanpa harus bergantung pada thrifting ilegal. Kehadiran ruang seperti ini memberikan alternatif legal dan lebih bertanggung jawab bagi industri fashion serta membantu menjaga keberlangsungan UMKM lokal.

Melalui kolaborasi antara regulasi pemerintah dan peran aktif ruang kreatif seperti Wetland Square, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan bisa beralih ke model bisnis yang lebih berkelanjutan, mematuhi hukum, dan mendukung perekonomian dalam negeri. Di saat industri tekstil lokal mendapat perlindungan, brand dan desainer lokal memiliki ruang nyata untuk berkembang, dan konsumen tetap punya akses ke fashion yang aman, legal, dan berkualitas.

Untuk info lengkap mengenai penyewaan tempat dan fasilitas di Wetland Square, kunjungi Instagram resmi kami di @wetlandsquare

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *